Batasan Lamanya Haid
Fadhilatusy Syaikh ditanya
apakah ada batasan yang jelas minima ataupun maksimal berapa hari seseorang
mengalami haid?
Beliau menjawab:
Menurut pendapat yang benar tidak
ada batasan minimal atau maksimal berapa hari seorang wanita mengalami haid.
Hal tersebut berdasarkan firman Allah Ta’ala:
“..dan mereka bertanya kepadamu tentang darah haid. Katakan: Dia adalah
sesuatu yang kotor, maka jauhilah wanita di saat haid. Dan jangan kalian dekati
hingga mereka suci.” (Al-Baqarah : 222)
Allah tidak menjadikan batas larangannya berdasarkan hari-hari
tertentu, akan tetapi batasannya adalah ketika wanita tersebut suci dari
haidnya. Maka hal ini menunjukan alasan hukum larangan tadi (yang ada diayat diatas) adalah ada atau tidaknya
adanya darah haid. Kapan saja darah haid tersebut keluar, maka
berlaku hukum haid, jika suci dari darah tersebut maka hilang pula hukum haid
darinya.
Juga tidak ada dalil akan
pembatasan jumlah hari haid, sementara keterangan akan perkara tersebut sangat
dibutuhkan. Kalau seandainya pembatasan haid dengan umur tertentu atau bilangan
hari tertentu adalah perkara yang ditetapkan oleh syariat, niscaya perkara
tersebut diterangkan dalam kitabullah dan sunnah Rasulullah Shalalaahu ‘alaihi
wa sallaam. (tapi tidak ada dalil dari kitabullah dan sunnah yang menyatakan
bilangan hari atau batasan hari haid kan? Jadi dihukumi berdasarkan keberadaan
darah haid tersebut)
Jadi, berdasarkan keterangan
diatas, kapan saja seorang wanita mendapati darah yang dikenal dikalangan
wanita sebagai darah haid maka yang keluar tersebut adalah darah haid tanpa
dibatasi dengan waktu tertentu, kecuali jika darah tersebut terus menerus
keluar atau terhenti dalam waktu singkat seperti sehari atau dua hari dalam
sebulannya, maka dengan keadaan tersebut dihukumi sebagai darah istihadhah.
Disandur dari kitab: Risalah fid-Dimaa ath-Thabi’iyah
lin-Nisa (Problema Darah Wanita)
Karya: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin
Semoga bermanfaat
Barakallahu fiykum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar