Rabu, 29 Juli 2015

Darah yang Meragukan


Fadhilatusy Syaikh ditanya jika kondisi darah yang keluar tersamar, sehingga si wanita tidak bisa membedakan apakah darah tersebut darah haid atau istihadhah atau yang lainnya. Dengan apa penentuannya?

Beliau menjawab:

Pada asalnya darah yang keluar dari kemaluan seorang wanita adalah darah haid, sampai jelas tanda-tanda yang menunjukan bahwa darah tersebut darah istihadhah. Maka dia memperhitungkan bahwa darah tersebut darah haid selama belum ada kejelasan bahwa darah tersebut darah istihadhah

Disandur dari kitab: Risalah fid-Dimaa ath-Thabi’iyah lin-Nisa (Problema Darah Wanita)
Karya: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin
Semoga bermanfaat
Barakallahu fiykum. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar