Haid secara etimologi (bahasa) maknanya adalah aliran
sesuatu.
Adapun secara terminology (istilah) syar’i maknanya adalah
aliran darah yang terjadi pada wanita secara alami tanpa suatu sebab dan
terjadi pada waktu yang diketahui.
Haid merupakan darah alami yang terjadi bukan karena
penyakit, luka, keguguran ataupun persalinan.
Walaupun haid ini sesuatu yang alami, akan tetapi
berbeda-beda keadaannya sesuai dengan kondisi masing-masing wanita, lingkungan
dan iklimnya.
Oleh karena itu terjadi perbedaan dalam perkara haid ini
pada tiap wanita dengan perbedaan yang jelas.
Disandur dari kitab: Risalah fid-Dimaa ath-Thabi’iyah lin-Nisa (Problema Darah Wanita)
Karya: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin
Semoga bermanfaat
Barakallahu fiykum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar